LATAR BELAKANG MUNCULNYA ALIRAN JABARIYAH
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa atau mengharuskan mengerjakan sesuatu, yakni manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Bahasa Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadhar Tuhan. Imam Al-Syahrastani memaknai al-jabr dengan "nafy al-fil haqiqatan an al-abdi wa idhafatihi ila al-Rabb" yaitu menolak adanya perbuatan manusia dan menyandarkan semua perbuatannya kepada Allah SWT.
Paham Jabariyah meyakini bahwa manusia dengan segala kejadian yang ada pada dirinya merupakan ketetapan dan ketentuan oleh Allah SWT. Manusia hanya menjalankan saja takdir yang sudah Allah tentukan tanpa bisa mengubah atau memiliki kekuasaan untuk memilih apa yang diperbuat. Sehinggan pemikiran aliran ini sangat menguntungkan bagi kepemimpinan Bani Umayyah saat itu dengan penerimaan atas kebijakan-kebijakan pemerintahan khususnya penduduk di Khurasan, Persia awal mula munculnya aliran Jabariyah ini.
Aliran Jabariyah ini muncul bersamaan dengan paham Qadariyah sebagai reaksi yang timbul atas pemikiran tersebut. bibit-bibit pemikiran pada aliran Jabariyah sebenarnya telah ada sejak zaman Rasulullah maupun sebelum peradaban Islam dimulai, hal ini terlihat pada masyarakat Arab yang sebelum Islam kelihatannya sudah dipengaruhi oleh paham Jabariyah. Dimana bangsa Arab, yang pada waktu itu bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir, dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul. Hal ini membuat pengaruh terhadap cara berfikir dalam mejalani kehidupan untuk bergantung dan menyerah pada alam. Membawa sikap mereka pada fatalism (keterpaksaan).
Dalam hal lain juga dipaparkan mengenai munculnya dasar aliran Jabariyah ini, saat Rasulullah melarang untuk membahas mengenai taqdir oleh sahabatnya yang dijadikan perdebatan ketika itu, Khalifah Umar bin Khattab juga pernah menangkap seorang pencuri yang ketika ditanya alasan ia mencuri jawabannya tidak lain adalah bahwa dia ditakdirkan Allah menjadi seorang pencuri, maka Khalifah Umar bin Khattab memberi dua hukuman yakni karena perbuatan dosanya dan hukuman dera karena penafsirannya yang keliru atas taqdir Allah.
Paham Jabariyah pertama kali dikemukakan oleh Al-Ja'ad bin Dirham. Tetapi yang menyebarkan adalah Jahm bin Safwan dari Khurasan. Jahm bin Safwan adalah tokoh yang paling terkenal sebagai pelopor atau pendiri paham Jabariyah. Jahm bin Safwan terkenal pandai berbicara dan berpidato menyeru manusia ke jalan Allah dan berbakti kepada-Nya sehingga banyak sekali orang yang tertarik kepadanya.
Jabariyah menempatkan akal pada porsi rendah karena semua Tindakan dan ketentuan alam di bawah kekuasaan atau kehendak Tuhan. Sehingga membuat pemikiran dalam segala aspek kehidupan tidak berkembang, bahkan terhenti. Berikut adalah ciri-ciri paham Jabariyah menurut Harun Nasution :
- Kedudukan akal rendah
- Ketidakbiasaan manusia dalam kemauan dan perbuatan
- Kebebasan berpikir yang diikat oleh dogma.
- Ketidakpercayaan kepada sunnatullah dan kausalitas
- Terikat pada arti tekstual al-Qur'an dan hadis
- Statis dalam sikap dan perbuatan.